Hai, Para permustaka! Tahukah kamu 3 Desember memperingati hari apa? Yap hari ini tepatnya tanggal 3 desember, dunia sedang memperingati hari disabilitas international loh. Dengan tujuan untuk memberikan dukungan, perhatian, perlindungan dan pemenuhan hak-hak kepada penyandang disabilitas.
Dan tahukah kamu sejarah dari Hari Difabel Internasional (HDI)?
Yap, Hari Difabel International (HDI) dikoordinasikan oleh United Nations Enable yang berfungsi untuk mendukung dan mempromosikan hak-hak dan martabat para disabilitas. Pada 1975, muncul proklamasi Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas, dengan demikian hak-hak sosial, politik, sipil, dan hak asasi manusia para disabilitas diakui secara internasional. The United Nations Decade of Disabled Persons diadakan dari tahun 1983 hingga 1992 untuk memungkinkan pemerintah dan organisasi menerapkan langkah-langkah guna meningkatkan kesejahteraan para disabilitas di seluruh dunia. Pada 14 Oktober 1992, ketika dekade ini hampir berakhir, Majelis Umum PBB menyatakan, 3 Desember sebagai Hari Disabilitas International (International Day of Disabled Persons). Di Indonesia sendiri, komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dalam lahirnya UU 9/2016 tentang penyandang disabilitas.
Pada tahun ini Tema peringatan Hari Difabel Internasional (HDI) adalah “Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia Yang Inklusif, Akesesibel dan Berkelanjutan Pasca Covid 19”. Berdasarkan uraian di situs United Nations, acara ini akan mencakup perwakilan negara-negara anggota, kantor-kantor PBB, organisasi penyandang disabilitas, masyarakat sipil, dan sektor swasta. Selain itu, dalam acara ini juga akan membahas alat-alat sistem PBB yang sekaligus menjadi bentuk pengembangan untuk Strategi Inklusi Disabilitas PBB, Kemitraan PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas, UNWomen, dan Bank Dunia.
Secara keseluruhan, penyandang disabilitas mengalami kondisi yang kurang baik dari mulai permasalahan pendidikan, lapangan pekerjaan, penermiaan masyarakat dan perlindungan sosial.
Dengan memperingati hari disabilitas international yang dilaksanakan setiap tahun, diharapkan penyandang disabilitas dapat menikmati hak asasi secara penuh dan dapat berkontribusi kepada masyarakat dengan kemampuan terbaik yang dimliliki.